Implementasi Mata Pelajaran Kepesantrenan Mabadiul Fiqhiyyah untuk Meningkatakan Semangat Ibadah Keseharian Siswa Kelas VIII di MTs Yaspi Pakis
DOI:
https://doi.org/10.59944/jipsi.v3i2.660Keywords:
Implementasi, Mabadiul Fiqhiyyah, Semangat IbadahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi pembelajaran kitab Mabadiul Fiqhiyyah dalam meningkatkan semangat ibadah siswa kelas VIII di MTs Yaspi Pakis Kabupaten Magelang. Menggunakan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semangat ibadah siswa tergolong baik, yang ditunjukkan melalui keaktifan dalam kegiatan keagamaan sekolah. Implementasi pembelajaran mengadaptasi metode pesantren seperti bandongan dan sorogan serta praktik langsung. Faktor pendukung utama adalah kompetensi guru, sementara hambatan meliputi keterbatasan waktu dan kemampuan awal siswa dalam membaca aksara Pegon
References
Abdul Jabbar, S. U. Y. (2018). Mabadiul Fiqhiyyah Juz 1. Semarang: Toha Putra.
Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Makassar: Syakir Media Press.
Ahmadi, I. (2020). Alat Pendidikan Represif dan Motivasi. Lamongan: Universitas Negeri Malang.
Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Az-Zuhailiy, W. (2018). Ushul Fiqh al-Islamy. Beirut: Dar al-Fikr.
Bayan, S. (2018). Tafsir al-Jalalain. Cairo: Al-Azhar Islamic Research Academy.
Hadi, I. A. (2017). Pembelajaran Fiqih di Madrasah: Tantangan dan Solusi. Jurnal Pendidikan Islam, 2(1).
Haji. (2020). Implementasi Inovasi Pendidikan. Yogyakarta: Rajawali Press.
Harahap, N. (2020). Teknik Observasi Penelitian. Medan: CV. Pusdikra Mitra Permata.
Ibnu Ruslan Ahmad. (2015). Matan Shofwah az-Zubad. Kediri: Pesantren Al-Falah.
Mardicko, A. (2022). Belajar dan Pembelajaran dalam Perspektif Modern. Jurnal Pendidikan dan Konseling, 4(2).
Narbuko, C. (1997). Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI). (2021). Standar Nasional Pendidikan Nomor 57 Tahun 2021. Jakarta: Sekretariat Negara.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

























