https://journal.amorfati.id/index.php/elqenon/issue/feedEl-Qenon: Journal of Islamic Law2026-05-10T08:59:20+07:00Ahmad Asroniahmad.asroni@uii.ac.idOpen Journal Systems<p>El-Qenon: Journal of Islamic Law is an academic platform that presents high-quality research in the domain of Islamic law related to the institution of marriage. With a commitment to supporting in-depth scholarship and a holistic understanding of marriage law in Islam, this journal provides a forum for academics, legal practitioners, and researchers to share their latest findings, ideas, and thoughts in this field.</p>https://journal.amorfati.id/index.php/elqenon/article/view/516Konsep Adil Dalam Berpoligami Menurut Kiai Di Temanggung Perspektif Tafsir Al Mishbah2025-08-28T02:14:59+07:00Reza Maulana Alfitrarezaalfitra21@gmail.comAriyatun Najwaariyatunnajwa@gmail.comHasman Zhafiri Muhammad hasman.zhafiri@uii.ac.id<p>Shofiyati, Najwa, Ariyatun. 2025<em>. Konsep Adil Dalam Berpoligami Menurut Kiai Di Temanggung Perspektif Tafsir Al Mishbah, </em>Skripsi ini ditulis oleh Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah Hukum dan Ekonomi Islam, Intitut Islam Nahdhatul Ulama Temanggung. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis konsep keadilan dalam praktik poligami menurut pandangan para kiai di Temanggung serta bagaimana pemahaman tersebut dibandingkan dengan penafsiran Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah. Poligami merupakan isu yang kompleks dalam hukum keluarga Islam karena berkaitan langsung dengan keadilan, yang menjadi syarat utama dalam pelaksanaannya sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 3. Namun, pengertian “adil” seringkali menimbulkan perbedaan interpretasi baik dalam tataran normatif maupun praktik sosial keagamaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan (field research). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan enam kiai dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Temanggung. Analisis dilakukan secara deskriptif-komparatif, membandingkan pemahaman para kiai dengan Tafsir Al-Mishbah karya Quraish Shihab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas kiai memandang bahwa keadilan dalam poligami tidak sekadar memenuhi kebutuhan lahiriah seperti nafkah dan tempat tinggal, tetapi juga mencakup keadilan batin seperti kasih sayang, perhatian, dan sikap tidak memihak. Para kiai juga menekankan pentingnya kesiapan moral dan spiritual seorang suami sebelum memutuskan untuk berpoligami. Sementara itu, Tafsir Al-Mishbah menegaskan bahwa keadilan dalam poligami bukan hanya aspek hukum formal, tetapi lebih pada kejujuran dan tanggung jawab moral yang mendalam, karena kecenderungan manusia sulit berlaku adil secara mutlak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun terdapat perbedaan penekanan, baik pandangan kiai di Temanggung maupun Tafsir Al-Mishbah sama-sama menegaskan bahwa keadilan adalah syarat mutlak dalam poligami dan tanpa keadilan, poligami menjadi tindakan yang tidak dibenarkan secara moral dan agama.</p>2026-02-28T00:00:00+07:00Copyright (c) 2026 El-Qenon: Journal of Islamic Lawhttps://journal.amorfati.id/index.php/elqenon/article/view/329Budaya Foto Prewedding Dalam Perspektif 'Urf dan Sosiologi2026-01-01T21:14:26+07:00Nashih Muhammadnashih1987@gmail.comFalakh Nurrohmanmajuteros123@gmail.com<p>Studi ini bertujuan untuk mengetahui budaya foto prewedding dalam sudut pandang ‘urf dan sosiologi, karena foto prewedding akhir-akhir ini menjadi budaya baru yang muncul di masyarakat. Budaya ini adalah hasil dari perubahan sosial yang terjadi di masyarakat yang disebabkan oleh kemajuan teknologi yang pesat. Ketika dipandang dari sudut pandang Islam, budaya foto prewedding termasuk ‘urf karena sudah diakui oleh masyarakat dan dilakukan oleh banyak orang. Sedangkan metode penelitian ini adalah metode kualitatif dalam bentuk Library Research. Pendekatan Penelitian ini adalah dengan memusatkan perhatian pada prinsip-prinsip umum yang mendasari perwujudan satuan-satuan gejala yang ada dalam kehidupan manusia, atau pola-pola yang dianalisis gejala-gejala sosial budaya dengan menggunakan kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan untuk memperoleh gambaran mengenai pola-pola yang berlaku. Sumber utama dalam penelitian ini adalah data pustaka, proses pengumpulan data dimulai dengan membaca dan menghimpun informasi dari sumber-sumber utama berupa buku-buku yang berkaitan dengan topik penelitian Praktik foto prewedding sudah dilakukan masyarakat sejak lama, dan seakan akan menjadi tahapan yang harus dilakukan dalam pernikahan. Tren foto ini merupakan hasil dari perubahan sosial yang terjadi dimasyarakat, yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi informasi dan fotografi yang pesat. Budaya Foto prewedding dalam sudut pandang ‘urf yang diakui dalam islam, termasuk dalam ‘urf fasid, jika terjadi ikhtilat. Jika tidak terjadi ikhtilat maka boleh dilakukan karena tidak ada larangan syar’i. Dalam Islam tidak semua ikhtilat dilarang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya ikhtilat diperbolehkan</p>2026-03-01T00:00:00+07:00Copyright (c) 2026 El-Qenon: Journal of Islamic Lawhttps://journal.amorfati.id/index.php/elqenon/article/view/696Analisis Pola Asuh Strict Parent Bagi Ibu Single Parent Ditinjau dari Maqashid Syari’ah2026-05-10T08:59:20+07:00Eka Mahargianimahargianieka@gmail.comLaila Fathina Zahrohfathinaz11202@gmail.comHidayatun Ulfahidayatunulfa52@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola asuh <em>strict parent </em>yang diterapkan oleh ibu <em>single parent</em> dalam mendidik anak, ditinjau melalui perspektif <em>maqashid syari’ah</em>. Latar belakang penelitian berangkat dari fenomena meningkatnya jumlah keluarga single parent, khususnya ibu, yang menghadapi tantangan ganda dalam peran pengasuhan sekaligus pencari nafkah. Pola asuh <em>strict parent</em> dipilih sebagian ibu untuk menanamkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kontrol perilaku anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap ibu single parent serta anak yang diasuhnya. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola asuh <em>strict parent</em> yang diterapkan oleh ibu single parent memiliki dua sisi. Secara positif, pola ini mampu membentuk kedisiplinan, kontrol diri, dan prestasi akademik anak. Namun secara negatif, terdapat potensi timbulnya tekanan psikologis, kurangnya komunikasi terbuka, dan risiko renggangnya hubungan emosional antara ibu dan anak. Dalam tinjauan maqashid syari’ah, pola asuh tersebut dapat dikategorikan sesuai dengan tujuan menjaga agama (<em>ḥifẓ al-dīn)</em>, akal (<em>ḥifẓ al-‘aql</em>), jiwa (<em>ḥifẓ al-nafs</em>), keturunan (<em>ḥifẓ al-nasl</em>), dan harta (<em>ḥifẓ al-māl)</em>. Dengan catatan, pola asuh yang terlalu ketat perlu diimbangi dengan kasih sayang dan komunikasi agar tercapai keseimbangan antara kedisiplinan dan kemaslahatan anak.</p>2026-02-28T00:00:00+07:00Copyright (c) 2026 El-Qenon: Journal of Islamic Lawhttps://journal.amorfati.id/index.php/elqenon/article/view/693Analisis Yuridis terhadap Pendapat Imam al-Syafi'i tentang Keabsahan Nikah Tahlil2026-05-09T17:19:26+07:00Riza Maulana Alfitrarezaalfitra21@gmail.comMujionomujiono123@gmail.comEko Sariyektiekosariyekti1986@gmail.com<p>Penelitian ini membahas pendapat Imam al-Syafi'i mengenai keabsahan nikah <em>tahlil,</em> yang dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pandangan di kalangan ulama terkait praktik tersebut. Fokus penelitian ini adalah menganalisis dasar pemikiran hukum yang digunakan oleh Imam al-Syafi’i dalam menetapkan status keabsahan nikah tahlil, serta mengkaji metode istinbāṭ al-ḥukm yang beliau gunakan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research), yang bertumpu pada analisis terhadap karya utama Imam al-Syafi’i, yaitu <em>al-Umm,</em> serta literatur pendukung lainnya yang relevan dalam bidang fikih dan ushul fikih. Data dikumpulkan melalui teknik dokumentasi dan dianalisis secara deskriptif-analitis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Imam al-Syafi’i, nikah tahlil pada dasarnya dinilai sah secara hukum apabila memenuhi rukun dan syarat pernikahan, meskipun terdapat perbedaan penilaian terhadap motif atau tujuan pelaksanaannya. Metode istinbāṭ yang digunakan oleh Imam al-Syafi’i dalam hal ini mencakup penggunaan qiyās, dengan menekankan pada fungsi dasar pernikahan sebagai sarana untuk menghalalkan hubungan antara suami dan istri. Namun demikian, aspek niat dan rekayasa dalam praktik nikah tahlil tetap menjadi pertimbangan etis dan normatif dalam kerangka hukum Islam</p>2026-02-28T00:00:00+07:00Copyright (c) 2026 El-Qenon: Journal of Islamic Law